Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

HARUSKAH SEMUA PENERIMAAN CPNS BERBASIS DIGITAL??? BAGAIMANA DENGAN PARA HONORER YANG TELAH LAMA MENGABDI DAN MEMILIKI PRESTASI KERJA??

 

hororer

Sejak akhir juni yang lalu banyak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat mengumumkan Formasi Penerimaan CPNS ataupun PPPK untuk bisa mengikuti test CPNS kita terlebih dahulu harus lolos seleksi administrasi terlebih. Artinya, Anda harus melakukan pendaftaran CPNS 2021 online dengan benar agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Pada pendaftaran CPNS 2021 akan jauh lebih mudah dan praktis. Pasalnya, Sistem Seleksi CPNS (SSCN) sudah di-upgrade dengan fitur-fitur baru! Jadi, Anda tidak perlu lagi repot-repot menyiapkan banyak berkas pendaftaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Adapun Persyaratan CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 hanya bisa dilakukan di satu portal yaitu sscasn.bkn.go.id. Tidak ada pendaftaran di situs lain yang tidak jelas kredibilitasnya. Lalu, apa saya dokumen persyaratan CPNS 2021? Anda dapat menggunakan persyaratan tahun sebelumnya sebagai referensi.

1.       Pas foto

2.       Kartu Keluarga (KK)

3.       Swafoto

4.       Scan KTP asli

5.       Ijazah

6.       Transkip nilai

Dokumen tambahan sesuai dengan permintaan tiap-tiap formasi, seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), TOEFL, dan lainnya. Ada juga formasi yang meminta Anda untuk mengirimkan file hard copy ke kantor instansi. Pastikan Anda mengecek dokumen tambahan ini secara teliti agar tidak ada yang terlewat. Ada beberapa kasus, pendaftar tidak lolos administrasi karena tidak menambahkan persyaratan tambahan.

Apa yang Baru pada Cara Pendaftaran CPNS 2021?

Daftar di atas merupakan persyaratan dokumen CPNS tahun-tahun sebelumnya. Sebenarnya, persyaratan tahun ini tidak jauh berbeda, tetapi ada beberapa catatan yang menarik untuk disimak.

1.       Sistem Terintegrasi, Tidak Perlu Mengunggah Dokumen Tertentu

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pendaftaran seleksi CPNS kali ini akan lebih praktis dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Portal SSCASN sudah terintegrasi dengan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti, data Dapodik di Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan data NIK di Dukcapil.

Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan Surat Tanda Registrasi (STR). Pasalnya, semua sudah ada di sistem.

2.       Tes Bebas Joki dengan Teknologi Face Recognition

Anda tidak perlu khawatir akan munculnya kecurangan pada tes CPNS. BKN sudah menggunakan teknologi face recognition di CAT BKN sehingga mustahil bagi para joki untuk beraksi. Teknologi ini sanggup mencocokkan wajah peserta yang mengikuti ujian dengan wajah pendaftar. Maka dari itu, risiko kecurangan pun dapat ditekan.

3.       Memilih Formasi Langsung di Portal SSCASN!

Jika sebelumnya kita harus mengecek formasi satu per satu website instansi, kini Anda dapat mengeceknya langsung di portal SSCASN. Dengan demikian, Anda makin mudah untuk memilih formasi yang sesuai dengan keinginan dan ketersedian.

4.       Live Score di YouTube

Apakah Anda penasaran dengan peringkat tes CPNS? Nantinya, BKN akan menghadirkan live score hasil tes CPNS di YouTube sehingga dapat menekan risiko kerumunan selama tes CPNS. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penularan COVID-19 selama ujian.

5.       Tes dapat Diikuti WNI di Luar Negeri dan Penderita COVID-19

BKN pun memastikan bahwa mereka yang sedang berada di luar negeri dan penderita COVID-19 tetap dapat mengikuti tes CPNS 2021. Nantinya, ada ruangan khusus untuk pasien COVID-19. Selain itu, Dengan adanya upgrade di atas, pendaftaran CPNS tahun ini diperkirakan akan berjalan lebih praktis, mudah, dan lancar.

Dengan melihat syarat – syarat yang ada pada penerimaan CPNS tersebut. Kita dapat menarik kesimpulan bahwa Test CPNS ini tidak butuh Pengalaman kerja. Syarat – syarat terebut sangat menguntungkan bagi Pelamar CPNS yang baru lulus Sekolah atupun Kuliah atau Fresh Graduate. Mereka (Fresh Graduate) ini masih segar daya tangkap pelajarannya pun masih sangat baik. Sehingga materi – materi ujiannya sangat dengan mudah mereka hapal dan pelajari. Mereka belum tersentuh dengan namanya pemikiran – pemikiran tentang bertahan hidup dan lainnya.

Sebagai Contoh saja. Seorang Guru yang telah lama mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pada Pemerintah Daerah. Mereka telah memiliki banyak pengalaman untuk mengajar. Mereka telah mengerti bagaimana menangani anak dengan berbagai latar belakang ekonomi, mereka juga paham betul dengan bagaimana manangani kondisi atau masalah – masalah yang dihadapi oleh para siswa. Dimana dalam satu sekolah ada ratusan anak dengan berbagai karakter. Selain itu guru – guru tersebut telah sangat berpengalaman dalam penyampaian materi sehingga materi tersebut bisa sampai dan di mengerti oleh para siswa. Yang menjadi pertanyaan, apakah CPNS yang dihasilkan dari orang yang baru lulus bisa sekolah bisa lebih baik dari para guru yang telah lama mengajar?? Hanya gara – gara Guru yang telah lama mengajar ini tidak lulus saat ujian CPNS dengan basis teknologi tersebut.  Begitu juga dengan Seorang Tenaga Kesehatan yang telah lama bekerja dan mengabdikan diri pada Pemerintah yang mempunyai pengalaman di Masyarakat harus kalah dengan orang – orang yang belum memiliki pengalaman.

Setidaknya Pemerintah harus tetap memikirkan para tenaga – tenaga ahli dan berpengalaman dan telah lama mengabdi pada Pemerintah untuk dijadikan CPNS atau PNS. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi kesenjangan. Atau dengan kata lain Pemerintah harus melakukan pengangkatan CPNS atau PNS langsung tanpa adanya Test bagi tenaga – tenaga khusus berdasarkan pengalaman kerja dan keahlian. Jadi tidak semua melalui ujian berbasis Digital.

Hal senada juga di Sampaikan oleh Dedi Mulyadi seorang anggoda DPR RI dari Partai Golkar melului akun Youtubenya Kang Dedi Mulyadi Channel atau Pada Saat RDP antara Komisi IV DPR RI dengan Kementerian LHK dia mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian lainnya telah Mengirimi surat ke Menpan RB supaya Penerimaan PNS tidak selalu harus berbasis Digital. Beliau mengatakan ditugasi ketua Komisi mewakili ketua untuk melakukan pelepasan burung Elang Jawa, dan yang ternyata yang ngurus burung Elang jawa tersebut adalah Pegawai Honorer yang tiap hari manjat pohon memasang CCTV di Sarang Burung Elang tersebut mulai bertelor sampai menetas atau berkembangnya burung tersebut. Dia mengatakan kalo seleksi penerimaan tersebut berbasis digital atau berbasis IT rata – rata yang lulus tersebut orang yang baru lulus Perguruan tinggi karena Otaknya Masih Encer belum berbalur dengan kebutuhan jadi yang lama ga lulus lagi. Beliau mengusulkan bagaimana kalau dibuat program Prioritas. Jadi Pegawai Kementerian, Pegawai Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Daerah yang memiliki Prestasi dalam Pekerjaannya harus dikasi Bonus dalam bentuk pengangkatan Pengawai Negeri Sipil itu terjadi pada Guru dan lainnya. Beliau meminta hal ini harus segera di Rembugkan oleh Pemerintah. Kalo tidak yang baru nanti tidak ada yang mau manjat Pohon pengennya buka Laptop Terus. Hal ini dapat menjadi Pemborosan bagi Pemerintah Karena Pemerintah Mengangkat PNS terus tapi yang kerja ga ada. Karena Banyak Hal – hal teknis dilapangan yang tidak mungkin bila dilakukan oleh para pegawai baru yang belum sama sekali berpengalam.

Jadi menurut penulis test CPNS berbasis digital itu sangat penting untuk jabatan – jabatan tertentu, atau dengan kata lain penerimaan CPNS tidak semuanya harus berbasis digital. Pemerintah disini harus bijak dalam menentukan mana jabatan yang harus melalui test bebasis digital dan mana yang harus melalui pengangkatan langsung. Pengangkatan langsung bagi pegawai Honorer yang memiliki prestasi atau pengalaman dalam pekerjaannya juga harus dilaksanakan karena guna menciptakan Pegawai Negeri yang berkualiatas sesuai dengan bidangnya masing – masing.

Posting Komentar untuk "HARUSKAH SEMUA PENERIMAAN CPNS BERBASIS DIGITAL??? BAGAIMANA DENGAN PARA HONORER YANG TELAH LAMA MENGABDI DAN MEMILIKI PRESTASI KERJA??"