BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN
BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN
Pada saat sedang terjadi Pandemi Covid
– 19 ini dimana setiap kegiatan dibatasi membuat industry harus memutar otak
untuk tetap survive dalam menjalankan bisnisnya, terlebih industry di bidang
jasa yang sangat terdampak akibat Pandemi ini. Seperti Industri Perbankan
sebagai contoh yang harus tetap berjalan dalam melayani nasabah demi
menghindari larinya nasabah ke Perbankan lain yang salah satunya memanfaatkan
internet untuk menghadirkan layanan digital. Saat ini Industri bank digital
makin subur di Indonesia. Berkat banyaknya media Promisi dan gencarnya promosi,
masyarakat cepat akrab dengan istilah baru ini. Ditambah lagi dengan semakin mudahnya
layanan Internet, yang telah mengubah wajah dunia, kehadirannya memudahkan
berbagai urusan serta menghadirkan layanan digital untuk berbagai keperluan.
Melalui fitur digital banking,
bank-bank di seluruh dunia mencoba untuk lebih mendekatkan diri dengan para
nasabahnya. Namun apa sebenarnya digital banking itu?
Menurut peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) nomor 12 /POJK.03/2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan
Digital oleh Bank Umum, pengertian digital banking adalah layanan perbankan
elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah
dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan
kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri
sepenuhnya oleh nasabah, dengan memperhatikan aspek pengamanan. Selain itu,
layanan perbankan digital memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah Bank untuk
memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening,
transaksi perbankan, dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain
dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial
advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik
(e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah Bank.
Perbankan digital memberikan
pelayanan seperti layaknya perbankan konvensional secara umum, akan tetapi
memiliki perbedaan yaitu segala urusan pelayanan perbankan dilakukan secara
mandiri melalui aplikasi perbankan di smartphone. Perbankan digital
memungkinkan nasabah untuk memperoleh layanan perbankan secara mandiri (self
service) tanpa harus datang langsung ke bank.
Bank yang menyelenggarakan
layanan perbankan digital wajib menerapkan manajemen risiko, prinsip
kehati-hatian, serta memenuhi segala ketentuan yang tertuang dalam Peraturan
Otoritas Jaksa Keuangan.
Bank digital memiliki perbedaan
dengan m-banking, sms banking, e-banking dan layanan lainnya yang berbasis
internet. Perbedaan tersebut yaitu layanan m-banking, sms banking, e-banking
merupakan layanan perbankan yang dapat diakses sendiri melalui smartphone
dengan fitur mulai dari transaksi pembayaran, pembelian, transfer, hingga
penarikan tunai tanpa kartu di mesin ATM. Lebih dari pada hal tersebut bank
digital mencakup keseluruhan layanan perbankan dari administrasi rekening,
otorisasi transaksi, pengelolaan keuangan; dan/atau pembukaan, penutupan
rekening, tranksaksi digital dan pelayanan produk keuangan lain berdasarkan
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang telah dijelaskan diatas.
Bank Digital ini menawarkaan
bebas admin bulanan, tanpa setoran awal, pembukaan rekening online, serta gak
repot antre di kantor cabang. Singkatnya, segala hal yang gak sanggup dipenuhi
bank konvensional—amat sulit ditolak.
Beberapa bank digital seperti
Jenius, PermataME, D-Save Danamon, Digibank, dan yang teranyar TMRW by UOB, dapat
menarik banyak nasabah sehingga bank – bank konvensionalpun mulai beralih untuk
menawarkan layanan yang sejenis. Hal ini membuat Persaingan pun semakin ketat,
mengingat adanya kemiripan layanan yang ditawarkan. Masing-masing tentu punya
kekurangan dan kelebihan.
Dengan adanya pandemi Covid ini Animo
masyarakat terhadap bank digital ini semakin tinggi di Indonesia. Makin banyak
yang beralih dari bank konvensional ke bank Digital. Kebanyakan sich anak muda
atau Bahasa sekarang menyebutnya kaum milenial. Alasannya tentu karena
keunggulan fitur dan kebijakan biaya ringan dari bank-bank digital.
Beberapa bank konvensional
seperti BCA, BNI, dan BRI mulai ikut curi-curi kesempatan dalam tren ini.
Mereka mempromosikan diri “seolah baru” di TV, di Media Social atau di Sarana
Online Lainya padahal cuma mengadopsi fitur pendaftaran online. “Digital
banking” aji mumpung.
Entah kenapa, ada kesan bank-bank
konvensional ini hendak mengaburkan perbedaan antara bank digital dan bukan
untuk terus melanggengkan model bisnis mereka.
Gak mengejutkan bila bank-bank
konvensional ini tetap saja ngeyel menodong duit admin, saldo minimal,
pengendapan, dll. Amat jauh berbeda dari kebijakan bank-bank digital di atas.
Itulah sedikit Pengertian dan
perbedaan Bank Digital dan Bank Convensional. Anda Tertarik untuk hal baru,
Cobalah. Pilihan tergantung kepada Anda dan Pilihlah yang sesuai dengan gaya
Anda.
Posting Komentar untuk " BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN"