Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN


BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN

Pada saat sedang terjadi Pandemi Covid – 19 ini dimana setiap kegiatan dibatasi membuat industry harus memutar otak untuk tetap survive dalam menjalankan bisnisnya, terlebih industry di bidang jasa yang sangat terdampak akibat Pandemi ini. Seperti Industri Perbankan sebagai contoh yang harus tetap berjalan dalam melayani nasabah demi menghindari larinya nasabah ke Perbankan lain yang salah satunya memanfaatkan internet untuk menghadirkan layanan digital. Saat ini Industri bank digital makin subur di Indonesia. Berkat banyaknya media Promisi dan gencarnya promosi, masyarakat cepat akrab dengan istilah baru ini. Ditambah lagi dengan semakin mudahnya layanan Internet, yang telah mengubah wajah dunia, kehadirannya memudahkan berbagai urusan serta menghadirkan layanan digital untuk berbagai keperluan.

Melalui fitur digital banking, bank-bank di seluruh dunia mencoba untuk lebih mendekatkan diri dengan para nasabahnya. Namun apa sebenarnya digital banking itu?

Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12 /POJK.03/2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum, pengertian digital banking adalah layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah, dengan memperhatikan aspek pengamanan. Selain itu, layanan perbankan digital memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah Bank.

Perbankan digital memberikan pelayanan seperti layaknya perbankan konvensional secara umum, akan tetapi memiliki perbedaan yaitu segala urusan pelayanan perbankan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi perbankan di smartphone. Perbankan digital memungkinkan nasabah untuk memperoleh layanan perbankan secara mandiri (self service) tanpa harus datang langsung ke bank.

Bank yang menyelenggarakan layanan perbankan digital wajib menerapkan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, serta memenuhi segala ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jaksa Keuangan.

Bank digital memiliki perbedaan dengan m-banking, sms banking, e-banking dan layanan lainnya yang berbasis internet. Perbedaan tersebut yaitu layanan m-banking, sms banking, e-banking merupakan layanan perbankan yang dapat diakses sendiri melalui smartphone dengan fitur mulai dari transaksi pembayaran, pembelian, transfer, hingga penarikan tunai tanpa kartu di mesin ATM. Lebih dari pada hal tersebut bank digital mencakup keseluruhan layanan perbankan dari administrasi rekening, otorisasi transaksi, pengelolaan keuangan; dan/atau pembukaan, penutupan rekening, tranksaksi digital dan pelayanan produk keuangan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang telah dijelaskan diatas.

Bank Digital ini menawarkaan bebas admin bulanan, tanpa setoran awal, pembukaan rekening online, serta gak repot antre di kantor cabang. Singkatnya, segala hal yang gak sanggup dipenuhi bank konvensional—amat sulit ditolak.

Beberapa bank digital seperti Jenius, PermataME, D-Save Danamon, Digibank, dan yang teranyar TMRW by UOB, dapat menarik banyak nasabah sehingga bank – bank konvensionalpun mulai beralih untuk menawarkan layanan yang sejenis. Hal ini membuat Persaingan pun semakin ketat, mengingat adanya kemiripan layanan yang ditawarkan. Masing-masing tentu punya kekurangan dan kelebihan.

Dengan adanya pandemi Covid ini Animo masyarakat terhadap bank digital ini semakin tinggi di Indonesia. Makin banyak yang beralih dari bank konvensional ke bank Digital. Kebanyakan sich anak muda atau Bahasa sekarang menyebutnya kaum milenial. Alasannya tentu karena keunggulan fitur dan kebijakan biaya ringan dari bank-bank digital.

Beberapa bank konvensional seperti BCA, BNI, dan BRI mulai ikut curi-curi kesempatan dalam tren ini. Mereka mempromosikan diri “seolah baru” di TV, di Media Social atau di Sarana Online Lainya padahal cuma mengadopsi fitur pendaftaran online. “Digital banking” aji mumpung.

Entah kenapa, ada kesan bank-bank konvensional ini hendak mengaburkan perbedaan antara bank digital dan bukan untuk terus melanggengkan model bisnis mereka.

Gak mengejutkan bila bank-bank konvensional ini tetap saja ngeyel menodong duit admin, saldo minimal, pengendapan, dll. Amat jauh berbeda dari kebijakan bank-bank digital di atas.

Itulah sedikit Pengertian dan perbedaan Bank Digital dan Bank Convensional. Anda Tertarik untuk hal baru, Cobalah. Pilihan tergantung kepada Anda dan Pilihlah yang sesuai dengan gaya Anda.


Posting Komentar untuk " BANK DIGITAL, PENGERTIAN DAN PERBEDAAN"