Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

MASA DEPAN UANG DIGITAL??

 

MASA DEPAN UANG DIGITAL

Saat ini kita sadari ataupun tidak kita telah berada pada era Financial technology atau disingkat fintech yang merupakan Inovasi di bidang jasa keuangan yang tengah naik daun di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.

Terlebih pada masa Pandemi Covid-19 telah membuat pergeseran ke pembayaran digital semakin cepat, karena adanya pembatasan aktifitas masyarakat sehingga dunia digital sangat dibutuhkan dalam segala bidang terlebih bidang keuangan.

Saat ini Produk Bitcoin dan mata uang digital lainnya, semakin populer dan berdampak besar pada sistem keuangan serta fungsi-fungsinya di seluruh dunia.

Menurut sejumlah analis, mata uang digital masih dianggap sebagai ancaman oleh bank-bank sentral, itulah alasan kenapa bank Sentral belum mau mengadaptasi. Bank sentral punya agenda sendiri dengan mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah masing-masing negara, dan menganggap mata uang digital bisa mengganggu bank central

Di Indonesia cryptocurrency saat ini juga telah menjadi salah satu instrumen investasi favorit. Mata uang digital itu juga sedang berkembang menjadi alternatif transaksi non-tunai, seperti remitansi dan pengiriman uang lintas negara.

Hal yang sering menjadi Pertanyaan adalah Apakah kita akan lebih baik tanpa uang kertas dan koin? Sebahagian orang mengatakan ya, dan sebahagian lagi mengatakan tidak dan debat tetap berlangsung hingga kita.

Bila dari sisi Pajak, Pemungut pajak pemerintah akan lebih memilih hanya elektronik atau uang digital – Karena hal ini lebih memudahkan dalam mengontrol dan memudahkan dalam menjaga kejujuran pembayar pajak. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia sekarang ini mulai melek finansial dan perkembangan teknologi terbaru. Terlebih  di masa pandemi, dimana segalanya dilakukakan secara virtual.

Uang tradisional sepenuhnya diatur oleh bank sentral, dimana sistem bank sentral yang tersentralisasi, sedangkan pada sistem Digital Currency atau uang Digital seperti cryptocurrency contohnya menggunakan teknologi blockchain yang justru terdesentralisasi, transparan, dan bersifat global. Sebagian besar orang meyakini ini dapat menjadi solusi berbagai masalah yang selama ini dihadapi sistem keuangan tradisional.

Prospek Uang Digital di Masa Mendatang

Bila berbicara uang digital maka Uang Digital Dan Saat ini, uang digital sendiri dibagi menjadi dua kategori berbeda:

1.       Uang Digital Teregristrasi

Kategori pertama adalah uang digital yang teregistrasi, dikeluarkan secara resmi oleh satu penerbit. Seluruh pendistribusian dan penggunaan uang tersebut di bawah kontrol penuh. Salah satu contoh uang digital yang teregistrasi adalah Yuan digital oleh pemerintah Tiongkok.

2.       Uang Digital Tidak Teregistrasi (Unregistered)

Ada yang teregistrasi tentu ada pula yang tidak teregistrasi. Uang digital unregistered ini diterbitkan oleh satu publisher, namun tidak diawasi pendistribusiannya. Pemilik maupun jalur transaksi uang digital unregistered ini tidak tercatat resmi.

Hal inilah yang membuat lembaga keuangan negara mengeluarkan kata ucapan bahwa uang beberapa uang digital tidak diakui dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Tidak dapat dimungkiri memang bahwa perkembangan uang digital dewasa ini sangat pesat. Bitcoin merupakan pemrakarsa yang kemudian diikuti oleh mata uang berbasis cryptocurrency lainnya. Namun, seperti apa sebenarnya prospek dari uang digital ini di mana depan?

Bisa dibilang, uang digital menunjukkan tren positif ke depan. Saat ini saja, mata uang ini sudah menjadi salah satu jenis investasi yang digemari – khususnya oleh milenial. Namun, masih diperlukan perbaikan sistem, khususnya dari pihak penerbit. Uang digital adalah opsi baru yang memerlukan peningkatan dari segi keamanan transaksi.

China telah memimpin dalam mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Inisiatif tersebut telah dikerjakan sejak 2014. Pejabat bank sentral China telah melakukan uji coba besar-besaran di kota-kota besar termasuk Shenzhen, Chengdu, dan Hangzhou.

“Eksperimen China berskala sangat besar,” kata J. Christopher Giancarlo, mantan ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS. “Ketika dunia tiba di Beijing pada musim dingin mendatang untuk Olimpiade Musim Dingin, mereka akan menggunakan renminbi digital baru untuk berbelanja dan menginap di hotel dan untuk membeli makanan di restoran. Dunia akan segera melihat [mata uang digital bank sentral] berfungsi segera, dalam tahun mendatang. ”

AS sedang mengejar ketinggalan. Pada akhir Februari 2021, Ketua Fed Jerome Powell mengatakan AS akan terlibat dengan publik tentang dolar digital tahun ini.

Para pendukung berpendapat bahwa mata uang digital bank sentral dapat mempermudah transaksi lintas batas, mendorong inklusi keuangan, dan memberikan stabilitas sistem pembayaran. Ada juga risiko privasi dan pengawasan dengan mata uang digital yang dikeluarkan pemerintah. Dan di saat ketidakpastian ekonomi, orang mungkin lebih cenderung menarik dana mereka dari bank komersial, mempercepat bank run.

Bank sentral di seluruh dunia ingin masuk ke mata uang digital

Minat yang kuat pada cryptocurrency dan pandemi Covid-19 telah memicu perdebatan di antara bank sentral tentang apakah mereka harus menerbitkan mata uang digital mereka sendiri.

China telah memimpin dalam mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Inisiatif tersebut telah dikerjakan sejak 2014. Pejabat bank sentral China telah melakukan uji coba besar-besaran di kota-kota besar termasuk Shenzhen, Chengdu, dan Hangzhou.

Pada Awal tahun 2020 tahun kemaren enam pemimpin bank sentral dunia sempat mengadakan penelitian bersama mengenai masa depan uang, terutama terkait pengembangan mata uang digital. Hal ini terus jadi perbincangan hangat dalam dunia industri blockchain saat ini. Dalam kesepakatan membahas kemungkinan penerbitan mata uang kripto. Langkah tersebut sebagai respon bank sentral dalam menghadapi digitalisasi dengan cepat supaya tetap relevan.

Keenam bank sentral tersebut adalah Negara – negara maju seperti Inggris, zona Eropa, Kanada, Jepang, Swedia, dan Swiss yang rencananya akan mengadakan pertemuan pada bulan April 2020. Agenda yang akan dibahas bersama Bank Penyelesaian Internasional adalah cara merampingkan penyelesaian lintas batas serta masalah keamanan ekonomi. Sayangnya pertemuan tersebut tertunda lantaran bulan Maret muncul wabah virus Corona yang melanda seluruh dunia. Dampaknya sebagian negara menerapkan lockdown untuk mengurangi penyebaran virus sehingga berpengaruh terhadap ekonomi global.

Sedangkan Mengutip hasil penelitian Bank for International Settlements (BIS) pada awal tahun ini, bisa jadi CBDC merupakan sebuah tatanan baru pascapandemi Covid-19 di masa depan.

Hasil riset BIS menunjukkan dalam beberapa tahun ke depan banyak bank sentral yang kemungkinan akan mengeluarkan mata uang digital mereka sendiri. Sekitar 20 persen dari 66 bank sentral yang disurvei BIS mengatakan mereka kemungkinan akan mengeluarkan mata uang digital dalam enam tahun ke depan, naik dari sekitar 10 persen tahun sebelumnya. Akselerasi ini ditengarai sebagai imbas ambisi Facebook untuk meluncurkan mata uang kripto Libra.

Bagaimana dengan Indonesia???

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, tengah merumuskan kebijakan baru, yakni menerbitkan mata uang digital yang disebutnya sebagai Central Bank Digital Currency. Terkait kebijakan ini, Perry menekankan bahwa BI tidak sendiri. Penerbitan mata uang digital dikatakannya tengah dikaji juga oleh bank sentral lainnya di dunia ini secara bersama-sama.

"Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan Insya Allah ke depannya central bank digital currency," tutur Perry secara virtual, Selasa, 25 Februari 2021.

Kebijakan ini sebagai bentuk respons dari beredarnya mata uang kripto di dunia. Perry menegaskan, mata kripto bukanlah alat tukar yang sah termasuk sebagai alat pembayaran.

"Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah demikian juga mata uang lain selain rupiah," tegas Perry.

Di Indonesia, cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Melalui Peraturan Bappebti No. 5 tahun 2019, aset cryptocurrency diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Sejauh ini, mata uang digital yang paling populer di Indonesia dan Dunia adalah Bitcoin. Tapi sebetulnya masih banyak jenis lain. Ada setidaknya 5000 lebih jenis mata uang digital yang terdaftar di Coinmarketcap, sebuah situs pemantau kapitalisasi pasar kripto global.

 

Menurut sebuah riset, beberapa mata uang digital digemari oleh kaum milenial Indonesia adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), dan Rupiah Token (IDRT)

 

Posting Komentar untuk "MASA DEPAN UANG DIGITAL??"