DAMPAK EFESIENSI BAGI ASN
Pada awal tahun 2025 yang lalu Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi terhadap anggaran yang telah ditetapkan. Besaran efisiensi ini pun cukup signifikan, dengan beberapa pos anggaran yang harus dikurangi hingga 90%.
Dulu, efisiensi mungkin hanya
terdengar seperti kata di dalam rapat.
Sekarang, ia punya bentuk yang lebih nyata. Perubahan ini cukup nyata di kalangan para
ASN yang dulunya lebih sering ngopi di kafe kini dengan adanya efesiensi kita
beralih pada kafe yang lebih terjangkau atau bahkan Kopi sachetan. Jika
dulu kita ngantor make Mobil kini berganti motor, Resto berganti bekal, Rapat
hotel berganti Zoom. Kini Koper yang dulu selalu menemani saat kita pergi ke
luar kota kini semakin jarang diajak jalan.
Kala Weekend? Yang dulunya kita sering healing atau jalan – jalan kini halaman
rumah ternyata juga punya banyak pekerjaan. Bagi ASN yang memiliki pendapatan
lain tentu keadaan ini tidak begitu pengaruh, akan tetapi bagaimana dengan ASN
yang tidak memiliki pendapatan lain??? Tentu ini akan sangat mengganggu
kehidupannya.
Posting Komentar untuk "DAMPAK EFESIENSI BAGI ASN"