Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ALASAN ASN TIDAK MAU MENDUDUKI JABATAN

 

quiet ambition

Selama bertahun-tahun, Dalam konteks ASN, para ASN biasanya sangat berambisi untuk menduduki jabatan struktural baik itu eselon III, eseelon II bahkan eselon I, jabatan ini sangat identik dengan prestise, kekuasaan, dan keberhasilan karier atau pencapaian yang dapat dipamerkan ke public. Akan tetapi akhir – akhir  ini, kini persepsi itu mulai bergeser. Kini dimana Dunia kerja modern yang seolah mendorong individu untuk selalu terlihat sibuk, produktif, dan kompetitif, Justru muncul tren baru yaitu cara menjalani karier secara tenang tanpa kebutuhan untuk menunjukkan pencapaian kepada orang lain. Dalam konteks ASN, istilah ini justru berkembang menjadi sesuatu yang lebih spesifik, tidak berhenti bekerja atau mengundurkan diri untuk mencari kerja yang lain, akan tetapi berhenti mengejar jabatan. Sekarang ini banyak ASN justru memilih tetap berada di posisi fungsional atau staf, bahkan secara sadar menghindari promosi jabatan.

Kondisi ini disebut sebagai “quiet ambition”, yaitu kondisi ketika pegawai tetap bekerja secara profesional, tetapi tidak lagi terlalu berambisi mengejar jabatan atau posisi kepemimpinan. Istilah quiet Ambition pertama kali populer di media sosial sekitar tahun 2022. Secara sederhana, ini merujuk pada sikap pekerja yang hanya melakukan pekerjaan sesuai job desk nya atau deskripsi tugasnya, tanpa memberikan usaha ekstra untuk membantu organisasinya. Para pekerjaan tidak keluar dari pekerjaan dan juga tidak memberikan keterlibatan maksimal.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Di Amerika Serikat, terjadi The Great Resignation pada 2021, di mana jutaan pekerja memilih keluar dari pekerjaan mereka demi kesehatan mental dan kualitas hidup. Di Jepang, dikenal istilah Satori Sedai, generasi yang tidak lagi mengejar ambisi materialistis. Di China, muncul gerakan Tang Ping atau “rebahan” sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan kerja berlebihan.

Kita akan membahas quiet ambition yang terjadi pada ASN di Indonesia baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah. Quiet ambition pada ASN ini  muncul dalam bentuk yang jauh lebih halus, misalnya: pegawai tetap masuk kerja, melakukan absen pagi, siang dan sore, menyelesaikan tugas rutin, mengikuti aturan yang telah di tetapkan, akan tetapi tidak ingin mengambil tanggung jawab tambahan seperti Pengguna Angaran atau Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pengurus Barang dan Bendaraha. Jadi, ketidakmauan para ASN menjadi pejabat dapat dilihat sebagai bentuk quiet ambition.

Hal ini terjadi karena meningkatnya kesadaran ASN terhadap work-life balance. Banyak pegawai sekarang ini yang sadar dan mulai menilai bahwa jabatan tidak selalu membawa keuntungan yang sepadan. Memiliki Jabatan memang memberikan kewenangan dan status, tetapi juga membawa beban administratif, tanggung jawab hukum, konflik kepentingan, tuntutan pimpinan, pengawasan publik, serta risiko pemeriksaan. Ketika risiko dan beban jabatan dianggap lebih besar daripada manfaatnya, maka ASN cenderung memilih posisi yang lebih aman dan stabil.

Ada beberapa faktor yang membuat jabatan di pemerintahan tidak lagi menarik seperti dulu, diantaranya:

1. Risiko Hukum yang Tinggi

Resiko inilah yang sangat ditakutkan oleh ASN untuk menjadi Pejabat dan cenderung untuk dihindari para ASN. Pejabat struktural, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan anggaran seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran. Jabatan tersebut merupakan jabatan yang sangat rentan bersentuhan dengan aparat Pemeriksa seperti INSPEKTORAT, BPK dan BPKP bahkan bisa berujung pada pemeriksaan dari APH (Aparat Penegak Hukum). Seminim – minimnya kesalahan administrasi bisa berujung pada pengembalian keuangan Negara yang telah di Belanjakan. Bahkan ada yang berpendapat bahwa Menduduki jabatan tersebut sama saja dengan satu kaki berada dalam penjara. Kesalahan administratif kecil sekalipun dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Dalam banyak kasus yang terjadi, bahkan pejabat yang tidak memiliki niat korupsi tetap bisa terseret masalah hukum karena kompleksitas regulasi dan tekanan sistem. Akibatnya, jabatan bukan lagi dilihat sebagai peluang, melainkan sebagai risiko. Sehingga kebanyakan ASN sering melakukan kalkulasi secara rasional: jabatan memberi kewenangan tetapi juga membawa risiko yang besar. Jadi untuk apa memiliki jabatan??? Mending berada diPosisi yang aman saja.

2. Lebih Nyaman Pada Jabatan Fungsional

Adanya Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 secara resmi mengatur penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, yang memperkuat arah birokrasi menuju keahlian, profesionalisme, dan kinerja berbasis kompetensi. Adanya Kebijakan penyederhanaan birokrasi ini telah mendorong pergeseran orientasi karier ASN dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini tentu sangat di dukung oleh ASN karena para ASN dapat bekerja sesuai dengan bidang keahliannya. Selain itu juga jabatan fungsional ini memberikan kepastian karier pada ASN yang lebih jelas, dengan berbasis pada kompetensi, dan relatif minim konflik politik organisasi. ASN dengan Jabatan fungsional ini dapat lebih fokus pada keahlian teknis yang dimilikinya, memiliki jenjang karier yang terstruktur dan jelas, serta tetap dapat berkembang tanpa harus “bermain” di wilayah politik birokrasi. Belum lagi untuk menduduki jabatan fungsional masih ada daerah yang melakukan jual beli jabatan dengan membayar sejumlah uang yang bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan juta untuk jabatan tertentu. Hal ini terbukti dengan banyaknya kepala daerah yang terkena OTT KPK perihal Jual beli Jabatan.

3. Beban Kerja vs Penghasilan yang Tidak Seimbang

Beban Kerja dan Penghasilan yang tidak Seimbang ini juga yang sering menjadi keluhan para ASN. Menduduki Jabatan struktural memang memberikan tambahan penghasilan yang berbeda dibandingkan dengan tidak memiliki jabatan, tetapi sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawab dan tekanan yang harus ditanggung dari Jabatan yang didudukinya. Seorang pejabat eselon II atau Pengguna Angaran bisa bertanggung jawab atas anggaran miliaran rupiah, mengelola tim besar, menghadapi audit, baik dari Inspektorat, BPK atau BPKP dan tetap kita harus memenuhi target kinerja tinggi. Belum lagi Laporan dari Masyarakat terkait kegiatan yang kita laksanakan dianggap tidak sesuai. Namun, selisih penghasilan dibandingkan dengan jabatan d bawahnya atau staf tidak selalu signifikan. Belum lagi pengeluaran – pengeluaran yang sifatnya insidensial atas nama kebersamaan yang di himpun oleh pimpinan, yang bisa saja terjadi  satu sampai tiga kali dalam sebulan. Memiliki Jabatan ini menuntut kita untuk bisa rapat hingga larut malam, tekanan tinggi, dan tanggung jawab besar dianggap tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Pilihan untuk “cukup” bukan lagi dianggap sebagai kegagalan, tetapi sebagai bentuk kesadaran diri. Dengan kondisi ini, maka timbul pertanyaan dari ASN: “Apakah ini layak?”.

4. Perubahan Nilai Generasi ASN

Generasi milenial dan Gen Z, memiliki orientasi nilai yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya terhadap pekerjaan. Generasi sekarang ini tidak lagi menjadikan jabatan sebagai satu-satunya ukuran kesuksesan dalam berkarir. Bagi generasi sekarang, sepertinya kualitas hidup, kesehatan mental, dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance) menjadi prioritas yang paling utama.

Posting Komentar untuk "ALASAN ASN TIDAK MAU MENDUDUKI JABATAN"