BSI MASLAHAT, LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF
BSI MASLAHAT, LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF
Apa itu
program BSI Maslahat?
Didirikan pada tanggal 21 November 2001 dengan nama
Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) lalu secara resmi berganti
logo dan nama pada tahun 2022 menjadi Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI
Maslahat) sebagai upaya memperkuat kemitraan dengan mitra strategis PT Bank
Syariah Indonesia, Tbk dalam mengoptimalkan potensi dan menghimpun dana ZISWAF
(Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) serta donasi sosial dan CSR dengan sasaran
muzakki (donatur) perorangan maupun perusahaan.
Dalam aktifitas pengelolaan dan penyaluran dana kepada
ashnaf mustahik, BSI Maslahat mendasari programnya untuk menyantuni dan
memberdayakan potensi para mustahik (penerima manfaat), sehingga mustahik
memiliki peluang dan mampu bersaing mengangkat derajat kehidupan yang lebih
baik lagi.
BSI Maslahat
merupakan lembaga filantropi yang menjadi mitra
strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) untuk menghimpun dan menyalurkan
dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) serta donasi sosial dan
Corporate Social Responsibility (CSR). Lembaga ini didirikan untuk
memberdayakan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi, seperti
bantuan pendidikan, program kemanusiaan, serta pemberdayaan UMKM.
BSI Maslahat telah mendapat kepercayaan publik dimana BSI
Maslahat telah diaudit oleh salah satu dari
"The Big Four" yakni Price Waterhouse Coopers dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dan menerima berbagai penghargaan bergengsi. Pada tahun 2024 juga mendapat Opini WTP
atau WTM untuk ke empat kalinya. Selain itu BSI Maslahat juga banyak mendapat
Penghargaan – penghargaan dari lembaga – lembaga yang bergengsi
BSI Maslahat juga banyak bekerjasama atau bermitra dengan
berbagai lembaga keuangan serta lembaga – lembaga Pemerintah maupun lembaga –
lembaga swasta. BSI Maslahat ini memiliki 9 kantor perwakilan BSI Maslahat yang
bersinergi dengan 10 Region Office (RO) Bank Syariah Indonesia untuk
memaksimalkan potensi penghimpunan dana penyaluran ZISWAF di beberapa wilayah
Indonesia. Adapun informasi lebing lengkap dapat di akses pada
https://bsimaslahat.or.id
Fungsi BSI Maslahat
Fungsi Utama: Menghimpun dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) dan donasi sosial dari individu maupun perusahaan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan (mustahik).
BSI Maslahat mempunyai Program
Unggulan yakni Berfokus pada program pemberdayaan
masyarakat di berbagai bidang, yakni :
- Bidang Pendidikan: Melalui program beasiswa seperti
BSI Scholarship untuk membentuk pemimpin masa depan.
- Bidang Kemanusiaan: Melakukan respon cepat
kebencanaan dan program-program kemanusiaan lainnya.
- Ekonomi: Memberikan bantuan
peralatan usaha dan pelatihan untuk UMKM.
- Kesehatan: Memfasilitasi
masyarakat melalui program-program kesehatan.
Visi
Menjadi lembaga pengelola Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan
Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial dan dana CSR yang terpercaya, terdepan, dan
modern.
Misi
- Melakukan penghimpunan
zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf umat, serta dana sosial hingga dana CSR.
- Menumbuhkembangkan
budaya berbagi dan peduli kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Membuat program –
program yang mendorong trasformasi penerima manfaat menjadi muzakki
- Mengembangkan program
berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
- Mewujudkan tata kelola
managemen ZIS dan dana Sosial serta dana CSR yang baik dan sesuai dengan kaidah
Syariah
PROGRAM BSI MASLAHAT
DIDIK UMAT
BSI Maslahat
sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS), memiliki
komitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program sosial. Salah
satu program unggulan yang diusung adalah BSI Scholarship, yang bertujuan untuk
memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang
mampu. Melalui pilar Didik Umat, lembaga ini
mengembangkan program pendidikan dan pengembangan generasi muda seperti BSI
Scholarship yang menumbuhkan semangat kemandirian, berdaya saing, dan
berkarakter islami.
MITRA UMAT
Tujuan akhir Program Desa “BSI” adalah meningkatkan
kesejahteraan penerima manfaat (komunitas) yang diukur dari peningkatan
pendapatan dari usaha yang dijalankan. Sesuai dengan temanya, maka program ini
direncanakan menyasar desa-desa yang memiliki potensi sumberdaya lokal yang
dapat dikembangkan. Pengembangan sumberdaya lokal difokuskan pada bidang usaha
komunitas yang sejenis sehingga dapat dikelompokkan dalam satu klaster usaha.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah proses pembinaan serta
intervensi-intervensi program lainnya. Konsep pemberdayaan masyarakat dalam
rangka pengembangan sumberdaya lokal pada program Desa BSI dilakukan dengan
pendekatan yang komprehensif, integral dan pendampingan secara intensif. Desa
BSI tersebar pada 14 Provinsi 17 Desa Binaan dan 7.853 Penerima Manfaat
SIMPATI UMAT
Simpati Umat ini berfokus pada layanan
kemanusiaan dan kesehatan yang sigap membantu masyarakat terdampak bencana dan
kelompok rentan.
WAKAF UMAT
Adapun output dari Program Rumah Qur’an BSI
Maslahat ini antara lain, melahirkan santri Hafidz Qur’an, melahirkan santri
yang memiliki kemampuan leadership, melahirkan santri yang memiliki kemampuan
ekonomi syariah dan santri yang memiliki kesholihan spiritual dan sosial. Wakaf
umat ini menyasar pada 8 Rumah Qur’an dan 67 Santri serta 45 Alumni.



Posting Komentar untuk "BSI MASLAHAT, LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF"