Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BATAS AKHIR PENGGUNAAN KARTU ATM MAGNETIC STRIPE PADA 5 BANK BESAR INDONESIA

 

KARTU ATM MAGNETIC STRIP

Pada saat saya melakukan pengambilan uang pada mesin ATM dengan menggunakan Kartu ATM dari salah satu bank  setahun yang lalu atau pada sekitaran Juni 2020 tahun. Tiba – tiba ATM tidak dapat digunakan atau ATM terblokir dengan sendirinya.  Kemudian saya menghubungan Call Center, dan jawaban dari Call Center bahwa saya harus mengganti Kartu ATM saya dengan Kartu ATM bebasis Chip. Karena Kartu ATM saya masih menggunakan Kartu ATM berbasis Magnetic Stripe.

Dan ternyata sejak 2015 telah ada Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet. Keputusan itu menjelaskan bahwa nasabah bank diberikan kesempatan selama 6  tahun untuk mengganti kartu debit magnetic stripes ke kartu debit chip. Bukan tanpa alasan, kartu debit chip dianggap lebih aman dari kejahatan perbankan atau kejahatan dunia maya.

Baru pada tahun ini sepertinya Penggantian ATMPerbankan tanah air tengah gencar-gencarnya mengimbau para nasabah segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip. Penggantian kartu ATM berbasis magnetic stripes ke chip ini ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Bila masa penggantian berakhir, maka kartu ATM berbasis magnetic stripes akan diblokir dan tidak dapat digunakan lagi.

Ada hal yang dapat dilakukan sebelum kartu ATM kita diblokir, yakni kita harus segera mengganti kartu ATM yang lama atau yang masih menggunakan Magnetic Strip dengan kartu ATM yang telah menggunakan chip. Biasanya kita tinggal datang ke Bank Penerbit Kartu ATM yang kita miliki dengan membawa Kartu yang Lama, KTP atau Kartu Identitas lainnya serta Buku Tabungan kita dan Penggantian ini tidak dikenakan biaya.  

Kartu ATM atau Kartu debit yang harus diganti adalah memiliki magnetic strip yang bercirikan adanya garis hitam memanjang di belakang kartu untuk membaca data kartu kita, Kartu ini mengirimkan data ke bank tanpa proses enskripsi. Semua data selalu dikirim dengan format yang sama. Garis inilah yang akan digesek ketika kita sedang melakukan transaksi pada Mesin ATM. Hal tersebut menjadikan kartu atm magnetic stripe lebih mudah digandakan. Pelaku skimming bisa membuat kartu atm putih dan meniru semua data kartu atm kamu atau biasa disebut dengan skimming.

Sementara itu, kartu debit chip memiliki ciri kontak kecil berwarna emas di bagian depan kartu atau seperti Kartu Simcard operator telpon. Kartu atm Chip terbukti jauh lebih aman dibandingkan dengan kartu atm biasa (magnetic stripe). Pasalnya, Proses transaksi yang dijalankan dengan teknology chip sangat sulit untuk dibaca oleh virus atau malware. Data-data kartu selalu terenskripsi.

Ketika kartu atm Chip digunakan, proses pertama yang terjadi adalah Mesin EDC atau pembaca kartu  akan langsung konek dengan bank untuk memastikan bahwa kartu tersebut adalah benar-benar kartu yang diproduksi oleh bank (bukan kartu tiruan).

Sebelum terlambat, ada baiknya kita tahu jadwal pemblokiran kartu ATM dari bank yang kita gunakan sekarang, Lantas, kapan jadwal pemblokiran untuk bank BNI, Mandiri, BCA, dan BRI?

1.        BNI

Bank BNI telah menghimbau para Nasabahnya untuk mengganti Kartu ATMnya pada 30 April yang Lalu. Akan tetapi Bagi nasabah pemegang Kartu ATM BNI yang belum melakukan penggantian kartu ke Kartu ATM berbasis chip hingga 30 April 2021, masih diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian. Adapun batas waktu penggantian untuk nasabah Bank BNI, sebagaimana disampaikan dalam laman resminya, dilakukan paling lambat 30 November 2021. Setelah batas waktu itu, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe. 

2.        Mandiri

Bank Mandiri juga mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian bagi pemegang kartu debit magnetic stripe dengan masa berlaku hingga 2023-2025 paling lambat 1 Juni 2021. "Penggunaan kartu debit dengan sistem chip dapat meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa," demikian pengumuman Bank Mandiri di Twitter, 21 April 2021. Adapun penggantian bisa dilakukan di Mandiri CS Machine maupun di seluruh kantor cabang Bank Mandiri. Selain itu bank Mandiri juga mengirim Pesan Singkat ke Para Nasabahnya untuk segera mengganti Kartu ATM Mandirinya dari yang menggunakan Magnetic Stripe ke ATM yang berteknologi Chip sebelum 1 Juni 2021.

3.        BRI

Bank BRI juga menetapkan waktu penukaran Kartu ATM/Debit lama ke Kartu ATM berchip paling lambat 31 Desember 2021. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, sosialisasi telah dilakukan terus-menerus kepada nasabah agar melakukan penggantian kartu. “Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu berchip BRI akan tercapai 100 persen,” ujar dia.(Kompas)

4.        Permata Bank

Bank Permata mewajibkan nasabahnya untuk melakukan penggantian Kartu ATM lama atau berbasis Magnetic Strip ke Kartu ATM baru yang berteknologi chip. Mengutif informasi situs resmi Bank Permata, batas akhir penggantian chip untuk Bank Permata dilakukan paling lambat 7 Juli 2021. “Efektif sejak tanggal 7 Juli 2021 kartu Anda tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM, EDC dan layanan e-channel. Untuk itu kami mohon kesedian Bapak/ Ibu untuk dapat segera melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe Anda menjadi kartu debit CHIP,” demikian keterangan di situs Bank Permata tersebut. Adapun proses penggantian bisa dilakukan di kantor Cabang Permata Bank terdekat atau dengan menghubungi PermataTel 1500111 secara gratis dan tidak dikenakan biaya. Untuk pertanyaan lebih lanjut nasabah juga bisa mengirimkan email ke care@permatabank.co.id.

5.         BCA

Bank BCA menetapkan waktu penggantian kartu ATM BCA paling lambat 31 Desember 2021. “Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (20/5/2021). Nasabah bisa melakukan penukaran kartu ATM di hamper 900 mesin CS Digital BCA di seluruh Indonesia atau kantor cabang BCA.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "BATAS AKHIR PENGGUNAAN KARTU ATM MAGNETIC STRIPE PADA 5 BANK BESAR INDONESIA"