Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

NAIL POLISH ATAU KUTEK HALAL PERTAMA DI INDONESIA BUATAN DALAM NEGERI





Kutek merupakan salah satu penunjang kecantikan. Tidak heran jika banyak wanita yang ingin menggunakan kutek pada kuku mereka, bahkan untuk menambah keindahannya, sering berbagai salon menawarkan pemasangan kutek dengan berbagai pola lukisan di kuku, jadi bukan sekedar mewarnai saja.

Sayangnya, wanita muslimah tidak bisa menggunakan kutek karena akan menghambat air wudhu, walaupun sebenarnya mereka dapat menggunakannya dan menghapusnya ketika akan berwudhu, tentu saja hal ini merupakan pekerjaan yang merepotkan, karena bukan hal mudah, setelah menghapusnya, dan kemudian memasangnya kembali. Sehingga, akhirnya kebanyakan wanita muslimah lebih memilih untuk tidak menggunakan kutek. Dan sebelum adanya kutek halal kebanyakan wanita muslimah memakai kutek hanya saat masa Menstruasi, karena pada masa itu memang tidak bisa melakukan sholat atau ibadah lainnya.

Nah, kenapa ya ada kutek halal? Apa yang membuat kutek ini bisa menjadi halal?

Kutek halal berbeda dengan kutek yang penah kita temui sebelumnya. Kutek pada umumnya akan menutup lapisan kuku sehingga menyebabkan wudhu menjadi tidak sah. Nah, pada kutek halal, air wudhu tetap bisa masuk ke dalam kulit dan sela-sela kuku karena pada kutek jenis ini, bahan yang digunakan adalah bahan polimer sebagai bahan utamanya sehingga mampu dilewati air dan oksigen.

Sebelum lebih jauh kita terlebih dahulu harus tau, apa  yang dimaksud dengan kutek halal? Kutek halal adalah kutek yang tidak menghalangi air wudhu masuk ke dalam kulit dan sela-sela kuku. Pada umumnya, kutek akan menutup lapisan kuku sehingga menyebabkan wudhu menjadi tidak sah. Jadi, kutek halal adalah kutek yang mampu menyerap air wudhu sehingga wudhu menjadi tetap sah (breathable). Kebanyakan dari produk cat kuku halal ini menggunakan bahan polimer sebagai bahan utamanya sehingga dianggap mampu dilewati air dan oksigen. Jadi kutek halal ini tidak akan menghalangi jalannya air wudhu.




Alhamdulillah seiring perkembangan zaman kini telah hadir sebuah inovasi baru, bentuk kepedulian terhadap wanita muslimah. Mereka tetap bisa bergaya, menunjang penampilan mereka dengan kutek yang menghiasi kuku mereka. Kutek yang tidak akan membuat wudhu menjadi tidak sah, sehingga tetap bisa sholat walaupun kutek masih menghiasi kuku mereka. Produk ini sangat dinanti oleh wanita muslimah, tentu saja hadiran kutek halal ini disambut baik oleh seluruh wanita muslimah. Kuku yang cantik, akan membuat penampilan wanita muslimah menjadi semakin menarik.

Nah untuk produk yang satu ini, yang dikeluarkan oleh perusahaan Cosmetic yang sudah terkenal dan telah memiliki cabang di semua provinsi di Indonesia. Kalau biasanya Nail Polish Halal berbahan dasar Polimer untuk Produk Nail Polish yang satu ini berbahan dasar Air, jadi sangat - sangat aman dan Halal Pastinya. Sudah pada kenalkan dengan Produk Kecantikan yang di Keluarkan oleh MS Glow? Produk perawatan & kecantikan Ms Glow sudah kian lengkap dengan hadirnya MS GLOW cosmetics. Komitment MS Glow dengan reputasi dan kualitas produk yang terjaga ini akhirnya mengeluarkan sebuah produk kecantikan dengan terobosan luar biasa yaitu MS GLOWNAIL POLISH HALAL pertama di Indonesia. Produk ini sangat luar biasa dengan keunggulan sebagai berikut :

1.         Halal: tidak mengandung alkohol

2.         Breathable dan waterbase : berbahan dasar air &lembut, tidak merusak kuku.

3.         Peel off : mudah mengelupas tanpa mengggunakan nail remover

4.         Tidak Berbau

5.         Tersedia 6 warna pilihan & 1 top coat

6.         Telah terdaftar pada BPOM

7.         Mudah dalam penggunaannya

 

Cantik dengan produk halal kini lebih menjadi perhatian wanita muslimah. Mereka lebih cenderung memilih produk yang halal yang akan menunjang kecantikan mereka. Dengan produk halal membuat wanita muslimah lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. Tidak akan muncul lagi kebimbangan di hati mereka terhadap produk yang mereka gunakan. Untuk dengan kehadiran MS GLOW NAIL POLISH ini dapat menjadi Solusi untuk tetap cantik dan bergaya dengan tidak melanggar syariat.

MS GLOW NAIL POLISH ini sangat mudah di dapat dengan dengan meminta informasi dengan menghubungi customer service di BIO IG @mscosmeticofficial&@msglowbeauty dan untuk menghindari produk – produk palsu, anda dapat memesan atau re check produk pada gerai resmi distributor /reseller MS Glow& MS glow Cosmetic melalui www.msglowid.com melalui fitur find our Seller. Mudah sekali, anda hanya tinggal memasukkan kota anda dan informasi gerai resmi terdekat akan muncul.

Selain MS Glow Nail Polish Pada website ms glow atau pada www.msglowid.com anda dapat melihat banyak pilihan produk – produk kecantikan yang sudah terbukti akan kualitasnya. Pastinya semua produk MS Glow ini telah terdaftar pada BPOM sehingga tidak ada kekhawatiran dalam penggunaannya dan pastinya aman dari bahan – bahan yang berbahaya. Jadi jangan ragu untuk mencoba produk luar biasa ini. Dengan produk halal, Cantiknya dapat, halalnya dapat, ibadah pun semakin tenang dan nyaman.




Posting Komentar untuk "NAIL POLISH ATAU KUTEK HALAL PERTAMA DI INDONESIA BUATAN DALAM NEGERI"