MENTERI AGAMA RI MENGELUARKAN KEBIJAKAN KONTROVERSIAL
Baru - baru
ini publik dihebohkan dengan Pernyataan dari seorang Pejabat Negara yaitu
menteri Agama yang menyatakan dan membandingkan suara Azan dengan Gonggongan
Anjing. Sangat di sayangkan seorang Pejabat Negara atau seorang menteri membuat
kegaduhan ditengah - tengah masyarakat yang sedang berjuang untuk mendapatkan
minyak goreng. Menurut perhatian dari penulis pada jaman pak Presiden Jokowi
atau era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejumlah Menteri Agama
(Menag) RI , tercatat pernah membuat kegaduhan di tengah masyarakat gegara
kebijakan kontroversial yang dikeluarkannya.
Berikut daftar
3 Menteri Agama era Jokowi yang tercatat pernah bikin gaduh :
1.
Lukman Hakim Saifuddin
Lukman yang menjabat sejak tahun 2014-2019, Sebagai Menteri
Agama, Lukman saat itu menjadi pencetus dan juga inisiator membaca Al-Qur'an
dengan langgam Jawa. Saat itu beliau beralasan bahwa pembacaan Al-Qur'an dengan
langgam Jawa untuk menjaga tradisi Nusantara. Banyak pihak yang memprotes
kebijakan Lukman saat itu yang dianggap tidak sesuai. Akhirnya, Lukman Hakim
sebagai Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf.
Selain itu ada beberapa kebijakan dan pernyataan
kontroversial lainnya yang dikeluarkan Menag Lukman. Berikut ini saya dirangkum
:
a.
Mengkaji Baha’i sebagai Agama Ketujuh
Pada Juli
2014, Menag Lukman menyatakan akan mengkaji Baha’i sebagai agama di Indonesia.
Padahal hingga saat ini, pemerintah hanya mengakui enam agama yakni Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
b.
Beri Sambutan di Peluncuran Buku tentang Syiah
Pada Maret
2015, Menag Lukman memberikan sambutan atas peluncuran buku Syiah Menurut
Syiah. Buku itu berisikan bantahan terhadap buku yang dikeluarkan oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah
di Indonesia.
c.
Muslim Harus Hargai Umat Lain yang Tidak Puasa
Pada Juni
2016, Menag Lukman mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dia meminta seluruh
umat Islam untuk bisa menghargai yang tidak menjalankan ibadah puasa di bulan
Ramadan. “Masyarakat muslim yang sedang menjalani puasa pun sebaliknya
menghormati kalau ada sesama saudara yang tidak berpuasa,” tutur Lukman kala
itu. Pernyataan Lukman itu buntut dari peristiwa razia warung makan yang
dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, Banten.
d.
Rilis Daftar 200 Mubalig
Pada Mei 2018, Menag Lukman mengeluarkan daftar rekomendasi 200 nama penceramah atau mubalig yang diperuntukkan bagi masyarakat. Penerbitan daftar penceramah itu karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.
“Selama ini,
Kemenag sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan,
permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis
daftar nama mubalig,” ujar Lukman.
2. Fachrul Razi
Di era Jokowi yang kedua, Menteri Agama dijabat oleh
Fachrul Razi, pensiunan Jenderal ini pun tak luput dari kontroversi. Fachrul
Razi menjabat Menteri Agama dari 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020, tidak
terlalu lama. Penunjukkan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama diawal sudah
membuat kisruh, karena di luar kebiasaan selama ini.
Selama ini Menteri Agama adalah jabatan yang identik
untuk mereka yang berlatarbelakang santri. Datang dengan latar belakang
militer, Fachrul Razi membawa isu radikalisme saat menjabat Menteri Agama. Awal
menjabat, Fachrul Razi membuat larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang
untuk kalangan PNS dan instansi pemerintah lainnya.
Menurut Fachrul Razi saat itu alasan utama adalah untuk
keamanan. Kebijakan tersebut ramai diprotes dari berbagai kalangan, karena
membuat suatu stigma negatif di masyarakat tentang pakaian. Selanjutnya adalah
sertifikasi penceramah, kebijakan yang membuat gaduh saat itu di masyarakat.
Masalah radikalisme lagi-lagi menjadi alasan Fachrul Razi membuat kebijakan
tersebut. Sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi menganggap banyak penceramah yang
membodohi umat dengan berbagi dalil agama. Dianggap sering membuat gaduh,
Jokowi melakukan reshuffle, Fachrul Razi termasuk yang tergeser sebagai
Menteri.
Selain itu
kebijakan yang Fachrul Razi lainnya adalah menerbitkan
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Aturan itu
mengharuskan pendaftaran majelis di kantor Kementerian Agama untuk dapat Surat
Keterangan Terdaftar. merombak
pelajaran agama Islam, terutama terkait khilafah. Bentuknya, perombakan 155
judul buku pelajaran agama Islam. Beberapa di antaranya dirombak karena
mencantumkan konten khilafah. Belakangan, Fachrul menyampaikan kebijakan itu
telah dirumuskan sejak masa Menag Lukman Hakim Syaifuddin dan yang terakhir adalah
Fachrul adalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT)
Front Pembela Islam (FPI). Awalnya, Fachrul menolak memberi rekomendasi bagi
FPI dan ormas keagamaan lainnya yang mendukung khilafah.
3.
Yaqut Cholil Qoumas
Jokowi kemudian memilih Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP
Anshor sebagai Menteri Agama. Tak jauh beda dengan para seniornya, Yaqut
langsung "berprestasi" dengan kontroversi. Beberapa kontroversi Yaqut
diantaranya adalah ucapan selamat hari raya agama Baha'i. Selain itu keinginan
Yaqut agar setiap acara dimulai dengan doa dari semua agama yang diakui oleh
negara.
Lalu tidak lupa ucapan Yaqut tentang posisi Menteri Agama
adalah hadiah NU yang viral saat itu juga membuat gaduh. Kemudian yang teranyar
adalah peraturan tentang pengaturan pengeras suara Masjid dan Mushola.
Semua kemudian dilengkapi dengan ucapan Yaqut yang
seolah-olah menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Polemik ini pun masih
bergulir hingga saat ini.
Posting Komentar untuk "MENTERI AGAMA RI MENGELUARKAN KEBIJAKAN KONTROVERSIAL"