Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

MENTERI AGAMA RI MENGELUARKAN KEBIJAKAN KONTROVERSIAL

 

Baru - baru ini publik dihebohkan dengan Pernyataan dari seorang Pejabat Negara yaitu menteri Agama yang menyatakan dan membandingkan suara Azan dengan Gonggongan Anjing. Sangat di sayangkan seorang Pejabat Negara atau seorang menteri membuat kegaduhan ditengah - tengah masyarakat yang sedang berjuang untuk mendapatkan minyak goreng. Menurut perhatian dari penulis pada jaman pak Presiden Jokowi atau era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejumlah Menteri Agama (Menag) RI , tercatat pernah membuat kegaduhan di tengah masyarakat gegara kebijakan kontroversial yang dikeluarkannya.

Berikut daftar 3 Menteri Agama era Jokowi yang tercatat pernah bikin gaduh :

1.     Lukman Hakim Saifuddin

Lukman yang menjabat sejak tahun 2014-2019, Sebagai Menteri Agama, Lukman saat itu menjadi pencetus dan juga inisiator membaca Al-Qur'an dengan langgam Jawa. Saat itu beliau beralasan bahwa pembacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa untuk menjaga tradisi Nusantara. Banyak pihak yang memprotes kebijakan Lukman saat itu yang dianggap tidak sesuai. Akhirnya, Lukman Hakim sebagai Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu ada beberapa kebijakan dan pernyataan kontroversial lainnya yang dikeluarkan Menag Lukman. Berikut ini saya dirangkum :

a.      Mengkaji Baha’i sebagai Agama Ketujuh

Pada Juli 2014, Menag Lukman menyatakan akan mengkaji Baha’i sebagai agama di Indonesia. Padahal hingga saat ini, pemerintah hanya mengakui enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

b.     Beri Sambutan di Peluncuran Buku tentang Syiah

Pada Maret 2015, Menag Lukman memberikan sambutan atas peluncuran buku Syiah Menurut Syiah. Buku itu berisikan bantahan terhadap buku yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.

c.      Muslim Harus Hargai Umat Lain yang Tidak Puasa

Pada Juni 2016, Menag Lukman mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dia meminta seluruh umat Islam untuk bisa menghargai yang tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. “Masyarakat muslim yang sedang menjalani puasa pun sebaliknya menghormati kalau ada sesama saudara yang tidak berpuasa,” tutur Lukman kala itu. Pernyataan Lukman itu buntut dari peristiwa razia warung makan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, Banten.

d.     Rilis Daftar 200 Mubalig

Pada Mei 2018, Menag Lukman mengeluarkan daftar rekomendasi 200 nama penceramah atau mubalig yang diperuntukkan bagi masyarakat. Penerbitan daftar penceramah itu karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.

“Selama ini, Kemenag sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” ujar Lukman.

 

2.     Fachrul Razi

Di era Jokowi yang kedua, Menteri Agama dijabat oleh Fachrul Razi, pensiunan Jenderal ini pun tak luput dari kontroversi. Fachrul Razi menjabat Menteri Agama dari 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020, tidak terlalu lama. Penunjukkan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama diawal sudah membuat kisruh, karena di luar kebiasaan selama ini.

Selama ini Menteri Agama adalah jabatan yang identik untuk mereka yang berlatarbelakang santri. Datang dengan latar belakang militer, Fachrul Razi membawa isu radikalisme saat menjabat Menteri Agama. Awal menjabat, Fachrul Razi membuat larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang untuk kalangan PNS dan instansi pemerintah lainnya.

Menurut Fachrul Razi saat itu alasan utama adalah untuk keamanan. Kebijakan tersebut ramai diprotes dari berbagai kalangan, karena membuat suatu stigma negatif di masyarakat tentang pakaian. Selanjutnya adalah sertifikasi penceramah, kebijakan yang membuat gaduh saat itu di masyarakat. Masalah radikalisme lagi-lagi menjadi alasan Fachrul Razi membuat kebijakan tersebut. Sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi menganggap banyak penceramah yang membodohi umat dengan berbagi dalil agama. Dianggap sering membuat gaduh, Jokowi melakukan reshuffle, Fachrul Razi termasuk yang tergeser sebagai Menteri.

Selain itu kebijakan yang Fachrul Razi lainnya adalah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Aturan itu mengharuskan pendaftaran majelis di kantor Kementerian Agama untuk dapat Surat Keterangan Terdaftar. merombak pelajaran agama Islam, terutama terkait khilafah. Bentuknya, perombakan 155 judul buku pelajaran agama Islam. Beberapa di antaranya dirombak karena mencantumkan konten khilafah. Belakangan, Fachrul menyampaikan kebijakan itu telah dirumuskan sejak masa Menag Lukman Hakim Syaifuddin dan yang terakhir adalah Fachrul adalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Awalnya, Fachrul menolak memberi rekomendasi bagi FPI dan ormas keagamaan lainnya yang mendukung khilafah.

3.     Yaqut Cholil Qoumas

Jokowi kemudian memilih Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Anshor sebagai Menteri Agama. Tak jauh beda dengan para seniornya, Yaqut langsung "berprestasi" dengan kontroversi. Beberapa kontroversi Yaqut diantaranya adalah ucapan selamat hari raya agama Baha'i. Selain itu keinginan Yaqut agar setiap acara dimulai dengan doa dari semua agama yang diakui oleh negara.

Lalu tidak lupa ucapan Yaqut tentang posisi Menteri Agama adalah hadiah NU yang viral saat itu juga membuat gaduh. Kemudian yang teranyar adalah peraturan tentang pengaturan pengeras suara Masjid dan Mushola.

Semua kemudian dilengkapi dengan ucapan Yaqut yang seolah-olah menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Polemik ini pun masih bergulir hingga saat ini.

 

Posting Komentar untuk "MENTERI AGAMA RI MENGELUARKAN KEBIJAKAN KONTROVERSIAL"