Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

DAFTAR KASUS RAIBNYA DANA NASABAH PADA BANK

Kemajuan teknologi saat ini telah merambah kesemua sektor industri, terlebih industri perbankan. Saat ini dengan kemajuan teknologi tersebur, kita sebagai nasabah akan dimudahkan dengan fitur – fitur perbankan dalam melakukan transaksi. Transfer misalnya dalam melakukan transfer kita tidak perlu dangan ke bank, cukup menggunakan mobile banking kita bisa melakukan transfer dimana saja. Akan tetapi dibalik itu semua ada saja tangan – tangan jahat yang mengambil kesempatan dan mengambil keuntungan dari kemajuan teknologi tersebut. Berikut akan saya sajikan dana nasabah yang raib dari rekening mereka pada bank – bank besar di Indonesia. Berikut daftarnya :

1.       PT. BANK BNI (PERSERO) TBK

MENARA BNI 46

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar. Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

"Kami telah menerima complain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Rabu (16/6/2021). (suara.com)

2.       PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

MENARA MANDIRI

Manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memastikan tidak akan menggantikan dana sebesar Rp 128 juta yang dilaporkan hilang oleh salah satu nasabahnya. Hal ini didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh bank pelat merah tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menjelaskan proses investigasi berlangsung selama 11 hari kerja. Usai investigasi, bank milik negara itu menyatakan tidak dapat melakukan penggantian dana karena telah terjadi kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah. “Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut,” kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021) mengutip Tempo.co.

3.       PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK

WISMA BRI

Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan cuitan pengguna akun Twitter yang mengaku kehilangan uangnya senilai Rp 35 juta di rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Akun bernama Anja Gapake Y @njanjani, mengklaim uang tersebut hilang akibat praktik skimming. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak bank, BRI menyatakan, pernyataan akun tersebut tidaklah benar dan tidak ditemukan adanya praktik skimming. kompas.com

Selain itu Seorang nasabah bank di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sigit Prasetya (31), mengaku kehilangan uang Rp 400 juta di rekeningnya. Dia mengaku uang itu berpindah ke rekening lain hanya 49 detik setelah uang itu disetorkannya ke teller bank. Namun pihak bank menegaskan nasabah tersebut menarik uang dengan bukti transaksi penarikan yang sah dan valid.

Korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel dengan nomor laporan polisi: LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2020. Dalam laporan itu, tertulis terlapor inisial ZIA, eks karyawan BRI.detik.com

4.       PT. BANK BUKOPIN TBK

Hilangnya uang nasabah PT. Bank Bukopin Tbk, Cabang Kupang, Rabeka Adu Tadak Senilai Rp 3 Miliar diduga ada aktor intelektual atau ada desain yang dilakukan manajemen PT. Bank Bukopin Tbk, Cabang Kupang, pasalnya pemindahan dana deposito tersebut diduga dilakukan dengan berbagai modus transaksi mulai dari tidak menyerahkan bukti/bilyet deposito, komunikasi by phone yang diduga memerintahkan (rekaman RED)- (berbeda rekaman yang diperdengarkan di Bank Bukopin dan diserahkan dan diperdengarkan oleh kepolisian, mengundang hadir dalam kegiatan yang mengatasnamakan PT. Bank Bukopin Tbk, Cabang Kupang, dan apalagi salah satu staf dari PT. Bank Bukopin Tbk, Cabang Kupang diketahui merupakan agen dari PT. Mahkota Properti Indo Permata yang notabene PT. Mahkota tersebut tidak ada hubungan dan tidak dikenal sama sekali oleh nasabah, Rabeka Adu Tadak. liputan4.com

5.       PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK

GEDUNG BTN

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11 November 2020) dijadwalkan menggelar sidang perdana perkara kehilangan uang nasabah yang disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN). Kasus ini tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pusat dengan nomor perkara 641/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.

Gugatan diajukan oleh seorang nasabah BTN bernama Irfan Kurnia lewat kuasa hukumnya, Pahrozi. Irfan menggugat BTN lantaran uangnya yang disimpan di BTN hilang sebesar Rp2,965 miliar. 

“Sudah setahun lebih kami berusaha menyelesaikannya di luar pengadilan, namun hingga kini belum ada penyelesaiannya,” kata Pahrozi dari kantor hukum Rozi-rozi kepada Cyberthreat.id, Selasa (10 November 2020).

Menurut Pahrozi, kasus itu bermula ketika kliennya menyimpan uang sejumlah Rp 3 miliar di BTN Cabang Bogor. Setoran pertama pada 25 Juni 2019 sebesar Rp500 juta. Setoran kedua dilakukan sehari kemudian senilai Rp2,5 miliar.

Masalah terjadi sepekan kemudian. Pada 2 Juli 2019, saldo di rekening banknya hanya tersisa Rp35.671.165. Belakangan diketahui, ada pihak lain yang telah menilep uangnya tanpa sepengetahuan Irfan Kurnia. (cyberthreat.id)

 

6.       PT. BANK MEGA TBK 

KANTOR PUSAT MEGA

Maret 2021, terjadi kasus pembobolan dana nasabah di PT Bank Mega Tbk kantor cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Dana yang raib dikabarkan mencapai hingga menjadi Rp 62 miliar milik 14 nasabah Bank Mega. Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik menyebut sudah ada tiga tersangka sejauh ini.

"Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang melakukan pembobolan dana nasabah," kata Christiana dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021

 

7.       PT.BANK CENTRAL ASIA TBK

WISMA BCA

Tahun 2013, seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk Johana Susyanti melapor ke Polda Metro Jaya karena tabungannya sebesar Rp 10 juta lenyap. Kasus ini masuk pengadilan. Desember 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan dari Johana dan memerintahkan BCA untuk membayar ganti rugi

Selain itu Bank Central Asia (BCA) Cabang Palu telah melakukan investigasi terkait dana nasabah senilai Rp80 juta atas nama Taufik yang diduga raib sejak 14 Desember 2020 kemarin. 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 12 Januari 2021, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Central Asia (BCA) Palu, Rony Owen mengatakan proses dari kasus transaksi yang dialami nasabah tersebut masih sementara berlangsung.

 

Dari kasus – kasus tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menyimpan uang di bank belum tentu atau tidak menjamin dana kita aman sepenuhnya. Sehingga perlunya kita berhati – hati dalam melakukan penyimpanan dana pada bank. Rajinlah memeriksa akun dan berhati – hati dalam bertransaksi menggunakan mobile phone atau internet banking.

diolah dari berbagai sumber

 

Posting Komentar untuk "DAFTAR KASUS RAIBNYA DANA NASABAH PADA BANK"